Dengan mengupas polemik tentang pembatalan akta wasiat oleh hakim, yang kemudianditeliti dan disusun secara sistematis dalam disertasinya yang berjudul “Kewenangan Hakim Dalam Membatalkan Akta Wasiat yang Berkeadilan”, telah menghantarkan Liany Dewi Sanjoto, S.H., Sp.N., M.H. meraih gelar doktor bidang ilmu hukum, setelah dinyatakan lulus pada sidang ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, belum lama ini.
- Hits: 616