Urban Design menyangkut pengaturan, tampilan dan fungsi sebuah kota, dan khususnya membentuk dan memfungsikan ruang publik perkotaan. Di masa lalu hal ini dianggap sebagai bagian dari disiplin perencanaan perkotaan, arsitektur lansekap, atau pada masa kini dikaitkan dengan munculnya disiplin ilmu seperti lansekap.Namun dengan meningkatnya kepentingan dalam disiplin ilmu ini, maka dikonseptualkan sebagai praktek desain yang beroperasi diantara berbagai kepentingan seperti ekonomi perkotaan, politik ekonomi dan teori sosial.
Publikasi Media
- Administrator
- Kegiatan Mahasiswa