Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Untag Semarang, baru baru ini telah melakukan kunjungan akademik visiting professors sebagai guest lecture di Universiti Kebangsaan Malaysia, yang dilakukan oleh lima dosen Untag yang mengunjungi dan mengajar disana.
Adapun kelima dosen tersebut adalah Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum, dan Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH. MHum, serta Dr. Anggraeni Endah Kusumaningrum, SH. MHum, Dr. Setyowati, SH. MHum, dan Dr. Sri Mulyani, SH. MHum.
Menurut Prof. Retno yang juga sebagai Wakil Rektor Untag bidang kerjasama menyampaikan bahwa kegiatan visiting professors ini merupakan hasil kerjasama yang dibangun sebelumnya antara Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang dengan Fakulti Undang Undang Universiti Kebangsaan Malaysia dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yang bertaraf internasional.
Prof. Edy Lisdiyono yang juga selaku Dekan Fakultas Hukum Untag mengungkapkan bahwa kegiatan visiting professors ini sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan, sehingga sudah menjadi tuntutan yang tidak terelakan. katanya.
Untuk itu Fakultas Hukum Untag terus mempersiapkan mutu dosennya untuk mampu berdaya saing ditingkat internasional melalui jejaring perguruan tinggi di luar negeri, baik dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat sebagai langkah strategis yang harus direalisasikan, maka sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu dosen dimaksud, program visiting professors perlu dilaksanakan.
Sementara menurut guest lecturer yang lain, yaitu Dr. Anggraeini, Dr. Setyowati dan Dr. Sri Mulyani bahwa program ini telah menjadi bagian penting dalam proses belajar mengajar karena narasumber yang hadir kerap kali memaparkan pengalaman nyata dari praktek hukum yang terjadi di negaranya.
Dengan demikian, pengalaman yang dibagikan oleh pembicara tamu bukan hanya dapat meningkatkan pengalaman pendidikan bagi mahasiswa, tetapi juga memperkaya perspektif dari beragam wawasan dan pengalaman yang tidak dapat diperoleh di tempat lain. Selain memberikan intisari penting dari pengalaman para guest lecturer, mahasiswa juga dapat membandingkan antara teori dan praktek, sehingga dapat membantu mereka dalam membangun hukum baru.
Disamping itu, mahasiswa juga dapat menarik kesimpulan dan membuat tautan dari apa yang mereka pelajari di buku teks mereka, dengan apa yang mereka pelajari dari pembicara tamu. Beberapa di antaranya ialah memberikan mahasiswa kesempatan untuk mempelajari sesuatu yang baru dari sudut pandang yang berbeda sehingga dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dan menumbuhkan konsep-konsep hukum baru.