Dengan meyakini program kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makarim, bahwa kebijakan tersebut akan mampu meningkatkan kualitas
pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia, dimana output atau lulusannya yang bisa lebih mudah diterima di dunia industri dan dunia kerja, maka pada kesempatan ini Untag telah menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan Pertukaran Mahasiswa.
Hal itu dikatakan Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi saat membuka acara workshop, yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Universitas dan Fakultas serta Program Studi di lingkungan Untag, yang diselenggarakan di Gedung Grha Kebangsaan kampus Untag, baru baru ini.
Prof. Suparno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari workshop yang digelar pada bulan April yang lalu dengan mengundang dari pihak Aptisi, praktisi, pengusaha dan dosen.
Dengan kesungguhan ini diharapkan Untag akan mendapatkan anugrah MBKM dari LLDIKTI yang direncanakan penyerahannya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Untuk keperluan itu, maka pada worksop kali ini Untag sengaja menghadirkan ahlinya, yaitu Prof. YL. Sukestiyono, MS, PhD. yang membidangi kurikulum MBKM dan pertukaran mahasiswa.
Dengan kehadiran Prof. YL. Sukestiyono diharapkan dapat memberikan pencerahan pada para pimpinan Untag yang hadir, agar memiliki kemampuan cerdas didalam menyusun kurikulum MBKM tanpa salah, dan juga. mengikuti semua program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Semua kegiatan ini pada intinya adalah untuk mencapai standar kinerja utama, yang disebut dengan IKU (Indikator Kinerja Utama).
Pada kesempatan itu Prof. YL. Sukestiyono secara detail telah menyampaikan tahapan desain penyusunan kurikulum MBKM maupun pertukaran mahasiswa.
Dalam sosialisasinya soal pertukaran mahasiswa telah disampaikan tentang ketentuan dan persyaratan sebagai peserta yaitu:
1. Mahasiswa aktif.
2. Mahasiswa hanya memiliki satu kesempatan untuk mengikuti dan memperoleh bantuan biaya program pertukaran mahasiswa merdeka.
3. Ip minimal 2,75 / berprestasi minimal tingkat Provinsi.
4. Memiliki kemampuan pengembangan penalaran, wawasan, berintegritas, kreatif dan inovatif.
5. Tidak terkena sanksi akademik maupun non akademik.
6. Bersedia mentaati secara tertulis POB (Pedoman Operasional Baku) program pertukaran mahasiswa merdeka.
Selanjutnya secara rinci Prof. YL. Sukestiyono dalam menyampaikan pertukaran mahasiswa juga memaparkan soal ketentuan dan persyaratan sebagai dosen pengampu mata kuliah, dosen pembimbing modul nusantara, mentor nusantara, hingga soal pembiayaan.
Wakil Rektor Untag bidang akademik Prof. Dr. Dra. Emiliana Sri Pudjiarti, MSi yang ikut mendampingi pembicara, berharap agar 10 gerbong program studi yang dibawanya ini bisa memanfaatkan dan melaksanakan desain yang ditampilkan oleh Prof. YL. Sukestiyono tersebut.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 ada 8 kegiatan Belajar merdeka, yaitu:
1. Pertukaran mahasiswa.
2. Magang/praktik kerja.
3. Asistensi mengajar
4. Penelitian/riset
5. Proyek kemanusiaan.
6. Kegiatan kewirausahaan.
7. Studi/proyek independen
8. Membangun desa/KKN tematik.
Namun pada workshop kali ini difocuskan membahas kurikulum MBKM, dan membahas indikator yang pertama yaitu pertukaran mahasiswa