Untag Semarang telah melakukan penjaringan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yaitu pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Dr. Ir. Eko Nursanti, MT, selaku PIC (Person In Charge) saat melaporkan hasil penjaringan program RPL pada acara perkenalan antara mahasiswa program RPL dengan para asesor dan dosen pada masing masing program studi.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah supaya mereka saling mengenal lebih dekat, untuk saling bergandeng tangan meraih masa depan yang gemilang. Pada kesempatan itu para mahasiswa tersebut juga dipersilahkan untuk memperkenalkan diri dan memberikan alasan kenapa memilih kuliah di Untag Semarang, yang dilakukan secara virtual.
Penjaringan yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 22 Juli 2021 ini telah mencapai 100 peserta yang terbagi dalam13 program studi, diantaranya adalah prodi S1 Hukum 10 mahasiswa, S1 Administrasi Publik 2, S1 Manajemen 8, S1 Akutansi 4, Teknik Sipil 28, Teknik Arsitektur 8, Teknik Kimia 7, Teknologi Pangan 9, Bahasa Inggris 2. Sedangkan untuk prodi S2 yaitu Magister Hukum 8, Magister Kenotariatan 3, dan Magister Administrasi Publik 11.
Rektor Untag Prof. Dr. Suparno, MSi, saat membuka acara tersebut sangat mengapresiasi bahwa Untag memperoleh urutan ke 16 dari perguruan tinggi se Indonesia yang mengusulkan program RPL.
Menurutnya, dengan diselenggarakannya program ini akan dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin menempuh pendidikan di Untag Online Learning melalui jalur RPL. Jalur RPL adalah kepanjangan dari Rekognisi Pembelajaran Lampau, adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai program studi Untag Online Learning.
RPL sendiri merupakan sebuah implementasi dari pembelajaran sepanjang seumur hidup untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja yang terdidik dan berkeahlian. RPL ini juga membantu memberikan kesempatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi. Sistem pembelajarannya pun tetap memakai satuan kredit semester (sks) dalam bentuk mata kuliah, yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi.
Jadi, mahasiswa yang diterima, mendapat pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan SKS untuk melanjutkan studi di Untag. Dalam hal ini, calon mahasiswa hanya diwajibkan menyelesaikan sisa SKS atau mata kuliah yang belum memperoleh pengakuan. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapat subsidi biaya.