Paham radikalisme telah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia karena paham radikalisme bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk itu perlu sinergitas berbagai pihak untuk mencegah paham ini menyebar di masyarakat.
Termasuk di lingkungan perguruan tinggi, terang Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, pada acara program penelitian kerjasama antara Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi Untag dan Tim Peneliti LP2M Universitas Negeri Malang (UM), yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Untag Jl. Pawiyatan Luhur Semarang, baru baru ini.
Adapun alasan UM melakukan kerjasama dengan Untag, karena keberadaan Untag di berbagai wilayah Nusantara ( Di Semarang, Surabaya, Banyuwangi, Cirebon, Jakarta serta Kalimantan) ini merupakan fenomena yang menarik. Untag juga dikenal luas memiliki semangat Nasionalisme. Oleh karena itu UM berkunjung ke kampus UNTAG di Semarang ini. Untuk itu Dr. H. Rosyid Al Atok selaku pimpinan rombongan dari UM ingin mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai kurikulum pendidikan Pancasila dan Nasionalisme yang dilaksanakan di sini.
Dalam kerjasama tersebut telah dilakukan kegiatan diskusi dengan mengangkat tema "Pengembangan Model Ketahanan Kampus Terhadap Ideologi Radikalisme di Perguruan Tinggi",
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Untag Prof.Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum mengatakan bahwa di kampusnya masalah toleransi benar-benar dijaga sehingga tidak ada sivitas akademika yang terpapar paham radikalisme, setidak-tidaknya sampai dengan hari ini. Selanjutnya Prof. Edy menyatakan pula, bahwa UNTAG senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Lemhanas guna mencegah serta menangkal paham radikalisme di kampus.
Dr. Nunung Nugroho, SH. MSi selaku Kepala Pusat Studi Pancasila dan Konstitusi Untag menyatakan bahwa untuk membangun karakter bangsa hasilnya adalah pendidikan nasional, hal ini sesuai dengan statuta Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang sebagai penyelenggara Untag yang berwawasan nasionalis pancasilais, yang bertujuan untuk mendidik Mahasiswa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan
bangsa.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dilakukan pendidikan karakter dengan
nama mata kuliah pendidikan nasionalisme yang merupakan
salah satu dari mata kuliah pendidikan karakter, disamping mata kuliah Agama,
Pancasila dan Kewarganegaraan.
Dengan demikian diharapkan pendidikan nasional dapat digunakan dalam menghadapi tantangan berat dengan berkembangnya faham-faham radikal di kalangan mahasiswa.
Sementara Nyoman Ardika, SH, MHum selaku Ketua Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Untag Semarang mengatakan bahwa mata kuliah pendidikan nasionalisme menjadi mata kuliah pencirian di Untag Semarang, maka disetiap mata kuliah di Untag memuat duapuluh persen materi nasionalisme. Dengan demikian kampus Untag dapat digunakan sebagai benteng pertahanan bagi masuknya faham radikalisme.