Besarnya potensi sumberdaya pangan lokal dan tingginya keanekaragaman hayati yang tersedia di Indonesia sangat memungkinkan untuk mendukung penyediaan pangan yang beragam dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kualitas gizi masyarakat, namun tetap terjangkau oleh masyarakat luas.
Kata Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Untag Semarang Dr. Ir. Enny Purwati Nurlaili, MP. saat membuka acara webinar yang bertajuk "Sumber Daya Pangan Lokal Pendukung Ketahanan Pangan" yang digelar oleh FTP berkolaborasi dengan FISIP Untag, baru baru ini.
Sebagai pembicara dalam webinar tersebut diantaranya adalah Ali Umar Dhani, SPi, MSi dengan menyampaikan makalahnya yang berjudul "Pangan Lokal Pendukung Ketahanan Pangan", sedangkan Dyah Ilminingtyas WH, SPi, MP menyampaikan makalahnya yang berjudul "Sumberdaya Perairan Jawa Tengah Pendukung Ketahanan Pangan", sementara Dr. Aris Toening W, MSi menyampaikan makalahnya yang berjudul "Politik Pangan, Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Indonesia".
Dr. Enny Purwati Nurlaili menyampaikan bahwa ketahanan pangan di Indonesia telah didefinisikan dalam UU No. 8 Tahun 2012, sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, begizi merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan serta budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat , aktif dan produktif secara berlelanjutan.
Adapun pengertian pangan itu sendiri adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan yang lain yang digunakan dalam proses penyajian, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Menurutnya ketahanan pangan dibangun diatas tiga pilar utama, yaitu adanya ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan pemanfaatan pangan.
Ketahanan pangan merupakan hal yang paling penting dan strategis. Pengalaman dibanyak negara menunjukan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan dengan baik sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu.
Salah satu strategi dalam mencapai ketahanan pangan yang antara lain diserfikasi yang dapat dilakukan dengan program pengembangan pangan lokal dengan cara: pertama, melakukan pengembangan pemanfaatan sumber daya lokal ditujukan untuk peningkatan ketersediaan, mutu dan penganekaragaman pangan.
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah tergalinya potensi pangan lokal dalam meningkatkan ketersediaan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan yang bermutu, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat di tingkat rumah tangga.
Sedangkan yang kedua, adalah peningkatan teknologi dan industri pengolahan pangan skala rumah tangga kecil untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan nilai tambah bahan pangan lokal melalui pemanfaatan, penguasaan dan penerapan teknologi budaya pengolahan pangan serta mendorong kelembagaan pelayanan dan lembaga swadaya masuarakat untuk mewujudkan insustri pengolahan bahan pangan berskala rumah tangga yang kokoh dan mandiri.
Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah dengan meningkatkan teknologi pengolahan pangan dan kelembagaan dalam rangka pengembangan bahan pangan lokal menuju desa mandiri pangan berkelanjutan.