Untag Semarang telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia (Pertinasia), yang merupakan wadah berkumpul / berhimpun perguruan tinggi yang sevisi, terutama perguruan tinggi swasta, yang didorong oleh keprihatinan terhadap pengembangan Pancasila diranah pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, serta keinginan luhur untuk terus menerus berperan dalam usaha peningkatan kecerdasan bangsa dan pengembangan ilmu pengetahuan / teknologi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di kampus merah putih Untag Jl. Pawiyatan Luhur Semarang baru baru ini.
Pada acara tersebut telah dihadiri oleh Rektor dan Wakil Rektor, Ketua dan Wakil Ketua, serta Dekan dan Wakil Dekan PTS, diantaranya Universitas Maritim Amni, Ngudi Waluyo, Widya Husada, Karya Husada, Pandanaran, Sahid Surakarta, Bhamada Slawi, USM, Unisbank, Univet, UTP Surakarta, UPS Tegal, Unaki, Stiepari, Stifar Farmasi, STIE Totalwin, STIE Pelinus, STIP Farming, Stikes St. Elisabeth.
Rapat koordinasi dan sosialisasi dipimpin oleh Rektor Untag Semarang Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi. dan Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyatno Nugroho, MM, CMA, CPAI. serta Rektor Untag Banyuwangi Drs. Andang Subaharianto, MHum.
Dalam paparannya para pimpinan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil konsursium pimpinan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) se Indonesia yang diselenggarakan di Untag Surabaya pada tanggal 1 Agustus 2018, yang merupakan embrio dibentuknya Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia, yang kemudian diperluas keanggotaannya dan dideklarasikan pada 10 November 2018 di Untag Banyuwangi dengan singkatan PPTSNI.
Namun saat beraudiensi bersama Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP pada 20 Mei 2019 telah disarankan seyogyanya perkumpulan tidak hanya bagi PTS tapi juga terbuka bagi PTN, dan memakai singkatan yang mudah dikenal atau diucapkan. Atas masukan tersebut singkatan berubah menjadi Pertinasia bukan lagi PPTSNI.
Disamping itu perkumpulan ini juga sudah mengajukan badan hukum melalui Kantor Notaris Thesis Kurniawan SH, MKn. di Surabaya dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU 0999398 Tahun 2020 tanggal 20 Januari 2020.
Pada saat itu para pimpinan rakor juga menyampaikan bahwa visi Pertinasia adalah menjadi organisasi yang profesional dan berwibawa dalam membantu pemerintah RI untuk membumikan Pancasila di ranah Pendidikan Tinggi. Sedangkan misinya untuk menjadi mitra strategis BPIP, mewujudkan sinergitas perguruan tinggi nasionalis dalam penyelenggaraan dan upaya peningkatan tri dharma perguruan tinggi berdasar dan bersumber serta tidak bertentangan dengan nilai nilai Pancasila, serta melaksanakan pendidikan karakter melalui standarisasi mata kuliah Pendidikan Pancasila sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI Nomer 24 Tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila dan kegiatan ekstrakurikuler yang berwawasan kebangsaan.
Lebih lanjut para pimpinan rakor mengungkapkan bahwa Pertinasia ini bersifat terbuka bagi perguruan tinggi lain yang sevisi. Diharapkan Pertinasia akan terus berkembang, baik jumlah perguruan tinggi yang bargabung maupun kandungan materi yang bisa disinergikan untuk membumikan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, dan merawat kebhinekaan ditengah dinamika masyarakat global, serta kerja sama memperkuat peran anggota Pertinasia dalam tri dharma perguruan tinggi dan peningkatan kualitas lembaga.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Pertinasia mengingat kampuslah kawah candradimuka para calon pemimpin bangsa Indonesia dimasa akan datang. Maka kampus harus memastikan lulusannya bukan sekedar kompeten dibidang masing masing tapi memiliki karakter, pandangan dan sikap yang menjadikan Pancasila sebagai referensi hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara, sebagaimana diajarkan para pendiri bangsa Indonesia.