Salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Untag Semarang Dr. Drs. Munawar Noor, MS. telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 69578/MPK.A/KP.07.01/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, maka kepada yang bersangkutan terhitung mulai tanggal 1 November 2022 telah dinaikan jabatannya menjadi Profesor dalam bidang ilmu Administrasi Publik.
Penyerahan SK dilakukan di kantor Lembaga Layanan Direktorat Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) WIlayah Vl Jawa Tengah, pada tanggal 28 Desember 2022. SK tersebut disampaikan langsung oleh Kepala LLDIKTI Bhimo Widyo Andoko, SH, MH kepada Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, yang selanjutnya oleh Rektor diserahkan kepada Prof. Dr. Drs. Munawar Noor, MS.
Dalam sambutannya Bhimo Widyo Andoko menyampaikan bahwa penyerahan SK ini sebagai kado buat Untag diakhir tahun 2022 ini. Harapannya dengan diserahkannya SK Guru Besar ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi para yuniornya yang ada di Prodi Administrasi Publik.
Menurutnya pencapaian sebagai Guru Besar yang diraih oleh Prof. Munawar Noor ini sangat membanggakan, karena dia lahir dan dibesarkan dari bumi pertiwi Untag sendiri, bukan Guru Besar dari transferan atau pindahan dari perguruan tinggi lain. Untuk itu dia berharap, bersama Rektor bisa membangun Untag yang lebih baik.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dengan diserahkannya SK Guru Besar kepada Prof. Munawar Noor maka telah menambah jumlah Guru Besar di LLDIKTI Wilayah Vl menjadi 128 orang, sehingga ini bisa menambah mutu dan memperkuat di wilayah Jawa Tengah, ucapnya.
Saat menerima SK, Prof. Suparno mengucapkan banyak terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah yang selama ini telah memberikan perhatian kepada Untag, termasuk perihal kenaikan jabatan akademik dosen sebagai Profesor.
Upaya tersebut terus dilakukan, karena sudah menjadi komitmen Untag untuk mendorong para dosen dalam mengembangkan diri melalui kenaikan jabatan dan pangkat ke Guru Besar dan Lektor Kepala”, karena dengan bertambahnya Guru Besar tentu akan semakin memperkokoh komitmen mutu dan reputasi akademik Untag.
Dengan diserahkannya SK tersebut maka jumlah Guru Besar FISIP Untag menjadi dua Profesor, sehingga jumlah Guru Besar di Untag secara keseluruhan ada 9 orang, diantaranya Fakultas Hukum ada 4 orang, kemudian Fisip ada 2, Fakultas Ekonomika dan Bisnis ada 2, serta Fakultas Teknik ada 1.
Untuk menindaklanjuti diterimanya SK tersebut, maka dalam waktu dekat Untag akan mengadakan upacara pengukuhan Guru Besar untuk Prof. Munawar Noor, karena ini merupakan salah satu tradisi untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para dosen yang telah berjuang untuk mendapatkan jabatan akademik tertinggi.
Disamping itu, upacara pengukuhan ini juga merupakan wadah akademis bagi para Guru Besar untuk mengemukakan ide, gagasan, dan informasi terkini yang terkait dengan bidang keilmuan/keahlian yang dimiliki.
Dalam pesannya Prof. Suparno menyampaikan agar gelar sebagai profesor hendaknya tidak membuat jati diri berubah, harus tetap rendah hati dan tetap terus berkarya serta bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.