Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Untag Semarang telah menggelar Debat mahasiswa tingkat nasional selama tiga hari, yaitu dari tanggal 6 - 8 September 2019, yang diselenggarakan di Grha Kebangsaan Kampus Untag Jl. Pawiyatan Luhur, Semarang.
Acara debat dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Untag, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MHum, dia mengatakan bahwa debat mahasiswa tingkat nasional ini adalah untuk memperebutkan trophy Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, dan kegiatan ini untuk pertama kalinya digelar disini, kedepan rencananya akan diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Adapun tema yang diangkat dalam debat kali ini adalah tentang amnesti dalam tindak pidana umum, dan pihaknya menegaskan bahwa pada intinya setiap kegiatan yang diangkat supaya dikaitkan dengan pancasila, makanya dari 12 peserta debat hukum ini tidak boleh lepas dari konstitusi. katanya.
Salah satu tujuan diselenggarakannya debat antar mahasiswa ini adalah untuk mempersatukan mahasiswa dari sabang sampai marauke, sedangkan misinya adalah untuk memberikan satu dorongan kepada mahasiswa supaya berfikir kritis terhadap penegakan hukum.
Irfandi Dharmawan (BEM Fakultas Hukum Untag) selaku ketua panitia menyampaikan bahwa lomba debat mahasiswa ini telah diikuti oleh 12 Perguruan Tinggi, yaitu UNS Surakarta, Unnes, Unair Surabaya, Unsyiah Aceh, Unisula, UII Yogyakarta, Universitas Indonesia, Unwiku Surabaya, Undiknas Bali, UPN Veteran Jatim, Unsuka Yogyakarta, Unisnu Jepara.
Juri debat terdiri Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MHum, Prof. Dr. Retno Mawarini, SH, MH, Belinda dari Ombustman Jawa Tengah, Dr. Bernard L Tanya dan Yosep Pariera, SH, MH dari praktisi hukum dan Dr. Johan Erwin sebagai akademisi Untag.
Dari perdebatan yang panjang dan saling sanggah itu akhirnya pada saat final juara 1 diraih oleh Unair Surabaya, juara 2 dipegang oleh Unsuka Yogyakarta, dan juara 3 oleh Universitas Indonesia, dan kepadanya masing masing diberikan trophy dan uang pembinaan, yang diserahkan sendiri oleh Prof. Dr. Edy Lisdiyono selaku Dekan ataupun penyelenggara.
Wakil Rektor bidang Kerjasama Untag Prof. Dr. Retno Mawarini, SH, MH yang kebetulan menjadi salah satu juri, saat ditanya, telah menyampaikan kesulitan ketika menilai kedua tim peserta final dalam memperebutkan juara 1 dan 2, karena masing masing sangat bagus, dan luar biasa dalam menyampaikan pandangannya yang konstruktif.
Namun demikian pada saat itu dia sempat menyarankan kepada para kandidat juara tersebut agar tidak menggunakan teori import saja, karena teori teori dari dalam negeri ini sebetulnya juga sangat luar biasa, contohnya teori keadilan, teori dari patih gajahmada dan masih banyak lagi.