Perlindungan hukum kesehatan Anak sekolah terhadap pangan jajanan masih lemah, hal ini karena masih redahnya tanggung jawab pedagang, dan pemahaman siswa sebagai konsumen, serta lemahnya perlindungan hukum saat ini, sehingga perlu adanya penguatan pada perlindungan hukum tersebut.
Hal itu disampaikan promovendus Iif Taufiq EL Haque , SKep, MH. saat mengikuti ujian promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, belum lama ini.
Disertasi yang diuji berjudul "Penguatan Perlindungan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Kesehatan Anak Sekolah Terhadap Pangan Jajanan Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia"
telah menemukan adanya kelemahan pada perlindungan hukum kesehatan anak sekolah pada pangan jajanan yang berlaku saat ini. Hal itu dibuktikan dengan regulasi hukum yang tidak mengatur tentang penanggung jawab hadirnya pangan jajanan yang aman.
Disamping itu, kata Iif Taufiq lebih lanjut, juga tidak adanya pendelegasian kepada pemerintah daerah untuk menghadirkan aturan pengawasan, tidak adanya sanksi bagi pelanggar, dan belum mengatur peran serta masyarakat untuk sama sama mewujudkan pangan jajanan anak sekolah yang aman, sehingga mengakibatkan rendahnya pembinaan dan pengawasan oleh pihak terkait untuk menghadirkan makanan yang aman.
Melalui bimbingan oleh Promotor Prof. Dr. Sarsitorini Putra, SH. MH dan Co Promotor Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi. disertasinya telah mampu dipertahankan dihadapan para penguji.
Adapun para dewan penguji yang hadir saat itu yaitu Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. MHum yang juga selaku ketua sidang, Prof.Dr. sarsintorini yang merangkap sebagai sekertaris sidang, kemudian Dr. Siti Mariyam, SH. MH. Dr. Budi Prasetyo, SH. MHum, Dr. dr. Inge Hartini, MKes, serta Prof. Dr. Anies, MKes, PKK selaku penguji eksternal dari FK Undip.
Iif Taufiq yang berprofesi sebagai dosen Stikes Muhamadiyah Ciamis dalam noveltinya telah memberikan penguatan perlindungan hukum kesehatan anak sekolah terhadap pangan jajanan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan dengan menambah frasa pasal dalam peraturan perundang undangan, baik secara substansi, struktur maupun kultur hukumnya.
Penguatan substansi yang dia dilakukan dengan memberikan penambahahan frasa pada beberapa pasal terkait dengan pembinaan dan pengawasan. Sedangkan penguatan struktur hukum, yaitu dengan mengubah dari model multiple agency system mengadopsi model pengawasan single authority dengan maksud karena pangan jajanan anak sekolah didominasi makanan produk rumah tangga maka pengawasannya menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota.
Sementara pada kultur hukum yang jauh dari kultur budaya Pancasila juga dilakukan penguatan.
Dari penilaian dari para dewan penguji Iif Taufiq EL Haque dinyatakan lulus sebagai Doktor PSHPD Untag yang ke 79, dengan ipk 3, 87 dengan predikat sangat memuaskan, yang ditempuh selama 5 tahun, 9 bulan, 3 hari.