Sampai saat ini belum ada kepastian hukum bagi para pekerja outsourcing untuk mendapatkan perlindungan hukum, kelangsungan bekerja dan kelangsungan hidup. Karena pemerintah tidak mengatur regulasi yang jelas untuk pelaksanaan asosiasi sektor usaha dan jenis pekerjaan dalam pemborongan di perusahaan dengan memberi batasan minimal jenis pekerjaan yang bersifat core business melalui kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan melibatkan ahli dibidangnya.
Hal itu disampaikan oleh Tri Hastuti, SH, MH saat mengikuti Ujian terbuka promosi Doktor yang diadakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 di Kampusnya.Jl. pemuda 70 Semarang.
Tri Hastuti berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Regulasi Penentuan Jenis Pekerjaan Dalam Pemborongan Pekerjaan Oleh Asosiasi Sektor Usaha Yang Berkeadilan" dihadapan para penguji yang terdiri dari : Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH, MHum selaku ketua sidang, Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH, MH, selaku selretaris sidang, sedangkan sebagai anggota sidang yaitu Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH, MHum (Promotor), Dr. Mashari, SH, MHum (Co Promotor), Prof. Dr. Retnoawarini S, SH, MHum (Penguji), Prof. Dr. Drs. H. Suparno, MSi (Penguji eksternal), dan Prof. Dr. Ari Hernawan, SH, MHum (Penguji eksternal).
Didepan para penguji, Tri Hastuti menyampaikan hendaknya pemerintah menyusun kebijakan yang berimbang, baik bagi pekerja outsourcing maupun pengusaha outsourcing, maka akan menjamin ketenangan bekerja dan berusaha, sehingga dunia usaha akan tetap berkembang. Selain itu, iklim investasi akan berkembang dan bersinergi dengan ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu ketua sidang Prof. Edy menyampaikan bahwa berdasarkan hasil musyawarah para penguji, dengan mempertimbangkan keaktifan kuliah, nilai kualifikasi, ujian kelayakan, ujian tertutup, maka telah ditetapkan Tri Hastuti mendapatkan predikat cumlaude, dengan ipk sebesar 3,92 dengan masa kuliah selama 3 tahun 7 bulah 14 hari.
Prof. Dr. Sarsintorini Putra yang juga sebagai ketua Program Doktor Hukum Untag menyampaikan bahwa ini merupakan lulusan program doktor yang ketiga, dimama provenda telah melakukan pendalaman atau multi riset untuk menemukan pembaharuan hukum baru. untuk itu dia berharap agar lulusannya ini dapat menjaga marwah perguruan tingginya, dalam rangka ikut memecahkan kesulitan yang ada di negara ini.
Selaku Promotor, Prof. Yos yang juga menjabat sebagai Rektor Undip berpesan kepada Dr. Tri Hastuti, agar bisa menjadi duta dalam menyelamatkan pancasila, dan jagalah marwah dari gelar doktor yang anda terima, dan marwah Universitas 17 Agustus.1945 Semarang, dimana anda telah masuk dalam kawah candra dimuka, untuk itu jangan kotori marwah Untag, hindari perbuatan tercela dan hiasilah dengan hal hal yang baik.
Prof. Dr. Suparno yang juga Rektor Untag mengapresiasi Promotor Prof. Yos, yang menyatakan agar lulusannya ini dapat menjaga marwah Untag.
Untuk itu dia berpesan kepada lembaganya agar supaya S3 untuk dikelola dengan baik, dan kepada lulusannya untuk dapat menjaga nama almamaternya dan menjaga moral pribadinya dengan baik.