Program Studi Hukum Program Doktor (PHPD), Fakultas Hukum Untag Semarang telah melakukan studi banding ke Universiti Tunku Abdul Rahman (Utar) Malaysia, yang beralamat di KB Utar Sungai Long Campus Malaysia, pada hari rabu tanggal 4 Desember 2019.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama (MOU) yang dilakukan sebelumnya oleh kedua perguruan tinggi tersebut.
Dimana dalam kerjasama itu telah disebutkan bahwa mahasiswa Untag dapat mengikuti perkuliahan dan melakukan penelitian, serta menggunakan segala fasilitas yang ada di Utar, begitu juga sebaliknya bahwa mahasiswa Utar dapat melakukan aktivitas akademik di Untag Semarang.
Adapun salah satu tujuan kunjungan studi banding ini adalah supaya mahasiswa dapat melihat secara langsung, baik sarana prasarana kampus, kurikulum maupun sistim belajar mengajarnya di Utar Malaysia
Dalam studi banding saat ini telah dilakukan dua kegiatan, dimama Rektor Untag Prof. Dr. Suparno, MSi, Wakil Rektor bidang kerjasama Prof. Dr. Retno Mawarini S, SH, MHum, Dekan Fakultas Hukum Untag Prof. Dr. Edy Liadiyono, SH, MHum dan Ketua Pusat Studi International Office and Mobility Untag Dr. Ir. Eko Nursanty, MT, telah melakukan peningkatan kerjasama dengan pejabat struktural Utar yang sudah terjalin baik selama ini.
Sementara sebanyak 40 mahasiswa PDIH Untag yang didampingi Sekretaris bidang akademik Dr. Mashari dan Sekertaris bidang administrasi dan keuangan Dr. Sri Mulyani telah melakukan seminar bersama di kampus Utar. Pembicara dari Utar disampaikan oleh Dr. Tun Yin Li dan Dr. Janet Lee Sim Kuen yang dalam materinya berjudul "Malaysia Businees Law", sementara pematri dari mahasiswa program Doktor Untag, disampaikan oleh Arista Candra Irawati, SH, MH. Adv, dengan judul "The Legal Construction of The Coruption Commission in The Prespective of Law Polities. dan dr. Elly Wijaya Nurayam, SH MH yang bertema "The Doctor's Liabelity For Defaults in the Therapeutc Transaction".
Dari hasil kerjasama ini, rencananya dalam waktu dekat pihak Utar akan melakukan kunjungan balasan ke kampus Untag Semarang.