Setelah dilaksanakan visitasi oleh tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN - PT), akhirnya Program studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Semarang dapat mempertahankan akreditasi A, seperti peringkat yang disandang sebelumnya. Penetapan itu diperoleh setelah diterbitkannya keputusan Badan Akreditasi Nasional dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Nomor : 4787/SK/BAN-PT/Akred/3/Xll/2019. yang akan berlaku mulai 10 Desember 2019 - 10 Desember 2024.
Dekan Fakultas Hukum Untag Prof.Dr. Edy Liadiyono, SH, MHum kini merasa lega dengan terbitnya SK tersebut, menurutnya pencapaian ini bukan hal yang mudah untuk mempertahankan akreditasi A ini, soalnya ada beban moral yang harus dipertanggung jawabkan, baik dari pihak kampus, mahasiswa maupun para alumni, sekalipun untuk menghadapi pelaksanaan visitasi oleh BAN-PT sudah dipersiapkan secara matang sebelumnya.
Dengan perolehan penetapan itu, dia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, baik kepada dosen, tenaga kependidikan maupun lembaga Penjaminan Mutu Untag yang secara bersama sama menyiapkan visitasi hingga memperoleh hasil seperti yang diharapkan.
Prof. Edy menyampaikan bahwa akreditasi ini merupakan penilaian standar mutu yang dilakukan oleh pihak luar lembaga yang independen, dalam rangka untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi, sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja.
Adapun tujuan dan manfaat akreditasi ini adalah untuk memberikan jaminan bahwa Program Studi S1 Ilmu Hukum Untag yang telah terakreditasi A telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar,
Sementara rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi meyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Untag yang telah berhasil mempertahankan akreditasinya, tentunya ini merupakan hasil kerja keras yang dipersiapkan secara sungguh sungguh, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikannya.
Untuk itu Rektor berharap agar kedepan akreditasi A ini terus dipertahankan, dan dijaga jangan sampai turun, disamping itu supaya prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi Program Studi yang lain, agar terus berupaya dalam meningkatkan mutu pendidikannya, baik pada Program Studi D3, S1, S2 maupun S3 yang ada di lingkungan Untag.
Jadi pada prinsipnya budaya mutu di dalam lingkungan Kampus Untag harus tetap dijaga. Hal ini mutlak harus di lakukan, karena saat ini masyarakat yang memutuskan dalam memilih perguruan tinggi yang mampu menjamin kompetensi lulusannya.