Tidak dipungkiri lagi bahwa diera 4.0 sekarang ini kaum milenial telah mampu menghasilkan penghasilan yang besar diusia mudanya, baik sebagai youtuber, influencer, enterpreuner, beauty vlogger maupun pada jenis usaha yang lain.
Untuk itu kepada mereka maupun kepada mahasiswa calon kerja harus diberikan edukasi, agar tumbuh kesadarannya soal pajak.
Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor bidang Administrasi dan Keuangan Untag Dra. Giyah Yuliari, MM saat membuka acara seminar dan tax gathering di Gedung Grha Kebangsaan, kampus Untag Bendan Duwur Semarang. kemarin.
Kegiatan yang dikelola oleh Tax Center FEB Untag, Unisula, Udinus dan Universitas Muria Kudus ini berlangsung selama dua hari, yaitu dari tanggal 21 - 22 Februari 2020, yang diikuti sebanyak 250 orang, terdiri dari mahasiswa, dosen maupun pengurus tax center dari lima belas perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Pada hari pertama telah dilakukan seminar, yang bertema "Dari Milenial Untuk Pajak Yang Ideal" dengan pematri Fanny Cahya Kharismana dan Yopy Oktavian Ady Jaya, yang dimoderatori oleh Dosen Untag sendiri Dr. Drs. Suparjo, MP. dan pada hari kedua dilanjutkan dengan acara tax gathering.
Dra. Giyah Yuliari sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena mahasiswa sebagai generasi muda memiliki potensi yang besar untuk mengawal pajak dimasa depan, sehingga penguatan integritas saat ini merupakan hal yang sangat mendasar bagi mereka untuk melanjutkan pembangunan yang bermartabat, yang pada gilirannya nanti, mereka yang akan menggantikan posisi kita terjun ke dunia masyarakat yang sesungguhnya.
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Untag Dra. Nurchayati, SE, MM, Akt. CA mengatakan bahwa tujuan dalam kegiatan ini untuk memberikan sarana diskusi antara mahasiswa dengan pihak yang berpengalaman dibidang pajak, serta menyampaikan program kerja masing masing tex center dengan pihak Kantor wilayah pajak Jawa Tengah l
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pajak dalam pembangunan.
Untuk itu dia menghimbau agar mahasiswa mau bergabung dalam Tax Center dikampusnya masing masing, sehingga dengan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dapat ikut serta mengontrol terhadap kebijakan pemerintah terkait penggunaan pajak, serta dapat menjadi fasilitator maupun relawan pajak yaitu memberikan edukasi kepada generasi muda yang lain.