Dalam rangka membangun budaya patuh pajak, maka Direktorat Jenderal Pajak telah berupaya melakukan pendekatan inklusi, yaitu dengan membentuk Tax Center maupun relawan pajak di berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Kemudian mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan, dari pemahaman tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pihak lain secara berantai.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo saat menyampaikan seminar pajak di Gedung Grha Kebangsaan Untag Jl. Pawiyatan Luhur, kemarin.
Yang juga dihadiri oleh Kakanwil Pajak l Jateng, Suparno. Kakanwil Pajak ll Surakarta, Rudi Bastori. Kepala Pajak Semarang, Ketua Umum Atpetsi, Darusalam, dan Wakil Rektor, Dekanat, serta 500 lebih mahasiswa Untag.
Acara yang bertema "Bersama Kita Wujudkan Indonesia Maju" telah dibuka dan sekaligus dimoderatori oleh Rektor Untag sendiri, Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi. Dia menyampaikan bahwa sebelumnya Untag memang sudah bekerjasama dengan Kantor wilayah Pajak l Jateng, yang kemudian ditindak lanjuti dengan berbagai kegiatan seperti gathering, Seminar dan workshop Pajak Tahunan serta perekrutan anggota Tax Center.
Menurutnya kerjasama itu dilakukan mengingat pajak merupakan sokoguru pembangunan yang berkelanjutan, untuk itu pajak menjadi tanggung jawab kita bersama, maka upaya membangun budaya patuh pajak ini perlu disengkuyung secara bersama sama pula, katanya.
Adapun tawaran untuk mahasiswa magang bersertifikat di Tax Center Pajak di Kerawang, Untag siap mengirimkan data beserta mahasiawanya.
Dalam paparannya Dirjen Pajak menyadari bahwa para mahasiswa kebanyakan belum memiliki penghasilan, sehingga mereka belum membayar pajak, namun memberikan pemahaman bagi mereka sangat perlu, mengingat mereka adalah calon pembayar pajak masa depan.
Pemahaman itu perlu disampaikan, karena untuk memenuhi tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, telah diperlukan biaya, maka diambilkan dari penerimaan pajak sebesar 73%, yang diperkirakan sebesar 2000 trilyun untuk APBN tersebut, dengan asumsi sekitar 1800 pembayar pajak.
Namun realitasnya bahwa penduduk Indonesia yang berjumlah 267jt ini yang memiliki NPWP hanya 42jt, dan yang rutin membayar pajak hanya 13jt orang, jadi dapat disiimpulkan, bahwa masih banyak yang tidak terdaftar, atau terdaftar tapi belum bayar sepenuhnya, serta ada kegiatan kegiatan yang belum tercheptur oleh dinas pajak.
Maka dengan pendekatan inklusi, salah satunya melalui pembentukan tax center dan relawan pajak diharapkan dapat membangun budaya patuh pajak kepada semua WNI.
Abdulah selaku ketua Umum tax center Perguruan Tinggi Indonesia menyampaikan keinginanannya, bersama tax center Untag untuk melakukan action dengan membuat program yang bersinergi, yang dapat dirasakan masyarakat wajib pajak yang ada di wilayah l Jateng.
Untuk itu dia berharap agar para mahasiswa Untag yang bergabung sebagai anggota tax center atau relawan pajak agar semakin solid, karena kedepan melalui tax center yang dipimpinnya akan melakukan kerjasama dengan Untag untuk membuka program magang mahasiswa bersertifikat di Dirjen Pajak.