Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, melepas 199 mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara mandiri, dengan tema “Mahasiswa Peduli Kampung Dalam Peencegahan Covid_19”. Peserta sejumlah 199 mahasiswa tersebut terdiri dari : Fakultas Hukum 26 mahasiswa; Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 39 mahasiswa; Fakultas Ekonomika dan Bisnis 68 mahasiswa; Fakultas Teknik 47 mahasiswa, dan Fakultas Bahasa dan Budaya 19 mahasiswa.
Mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara mandiri selama 1 (satu) bulan penuh, mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 8 September 2020, dengan lokasi di desa atau kelurahan tempat tinggal masing-masing mahasiswa,atau di lokasi yang ditentukan oleh mahasiswa sendiri, yang karena pertimbangan pekerjaan mahasiswa dapat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) didesa/ kelurahan yang berdekatan dengan tempat kerja.
Mereka didampingi oleh 17 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang akan secara aktif membimbing dan mengarahkan mahasiswa selama melaksanakan kegiatan KKN.
Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. Suparno, M.Si dalam sambutan pelepasan menegaskan bahwa KKN kali benar-benar berbeda dengan pelaksanaan KKN tahun-tahun sebelumnya, karena semua aktivitas dilapangan harus dilakukan sendiri oleh mahasiswa secara perorangan/ individual, mulai dari orientasi lapangan selama 5 hari(tanggal 3 7 Agustus 2020), dilanjutkan dengan pelaksanaan KKN selama 30 hari (8 Agustus s/d 8 September 2020), dan yang terakhir penyusunan laporan akhir juga dilakukan secara mandiri.
Rektor juga berpesan, agar melalui kegiatan KKN ini, Untag Semarang dapat berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga Untag Semarang diharapkan dapat menghasilkan sarjana yang dapat mengatasi permasalahan pembangunan dan kemasyarakatan serta berfungsi sebagai penerus pembangunan
Secara ideal, pelaksanaan KKN setidaknya mengandung 5 (lima) aspek yang bernilai fundamental yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan lainnya, yaitu :
- Keterpaduan pelaksaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
- Pendekatan interdisipliner dan komprehensif.
- Lintas program studi
- Berdimensi luas.
- Keterlibatan masyarakat secara aktif
Namun harus diakui, bahwa situasi masyarakat yang saat ini sedang menghadapi bencana dalam bentuk wabah Covid-19, yang mengharuskan adanya Social Distancing (jaga jarak), pasti berdampak pada kegiatan KKN yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, melakukan “Perubahan model” KKN adalah menjadi pilihan yang paling elegan dalam pelaksanaannya dilapangan.
Beberapa perubahan yang harus dilakukan pada pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19 ini adalah :
- Kegiatan KKN yang selama ini dilakukan secara berkelompok (tim), maka KKN pada masa pandemi covid-19 ini harus dilakukan mahasiswa secara mandiri (individual/perorangan).
- Kegiatan KKN yang biasanya dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Untag Semarang, maka lokasi KKN pada saat pandemi covid-19 ini ditentukan sendiri oleh mahasiswa yang bersangkutan, yang sedapat mungkin mahasiswa diharapkan dapat kembali ke daerah masing-masing, agar dapat berperan aktif di daerah asalnya (Desa/ Kelurahan tempat tinggalnya) dalam upaya penanganan Covid-19.
“Perubahan model” KKN ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial yang harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat, untuk dapat meminimalisir adanya aktivitas atau kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Konsekwensi dari perubahan (refocusing) model KKN ini diharapkan tidak mengurangi atau bahkan menghilangkan nilai kemanfaatan KKN bagi mahasiswa dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, meskipun KKN pada masa pandemi Covid-19 ini dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri (individual/perorangan) dengan sejumlah pembatasan sosial, namun kegiatan mahasiswa dalam kaitannya dengan pelaksanaan KKN ini hendaknya masih dalam kerangka untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pada masa pandemi covid-19 ini, dengan berbagai kekurangannya.
Rektor, Prof. Dr. Suparno, M.Si, juga mengingatkan bahwa banyak tantangan dan persoalan dilapangan yang membutuhkan sentuhan, kontribusi dan sumbangan pemikiran dari mahasiswa KKN :
- Rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang Covid-19, dan bahayanya, yang berdampak pada perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah Covid-19 ini.
- Menurunnya kegiatan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal produksi dan distribusi (pemasaran).
- Menurunnya kualitas pendudukan bagi siswa sekolah sebagai akibat dari kebijakan belajaar mandiri di rumah.
- Masih kurang optimalnya peran lembaga-lembaga desa dalam penanganan Covid-19.
Oleh karena itu, dengan kegiatan KKN ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka mencari jalan keluarnya.
Untuk itu, ada beberapa peran penting dari mahasiswa melalui KKN, yang dapat diwujudkan dalam 5 aspek, yaitu :
- Peran mahasiswa melalui KKN untuk berkontribusi dalam peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang Covid-19, dan bahayanya terhadap perilaku kesehatan dan perilaku masyarakat dalam mengantisipasi masalah Covid-19 ini.
- Peran mahasiswa melalui KKN untuk berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi, terutama pada dunia usaha masyarakat yang terdampak Covid-19.
- Peran mahasiswa melalui KKN untuk berkontribusi dalam menjaga dampak kebijakan pencegahan Covid-19 ditingkat masyarakat terbawah atau tingkat desa melalui program pengaman sosial desa, serta mengefektifkan peran lembaga-lembaga desa yang ada.
- Peran mahasiswa melalui KKN untuk berkontribusi dalam menjaga keberlansgungan kualitas pendidikan siswa sebagai akibat daripembatasan sosial yang berimplikasi lahirnya kebijakanagar para siswa sekolah untuk belajar mandiri dirumah.
- Agar peran-peran tersebut diatas dapat berjalan secara optimal, maka mahasiswa KKN harus didukung dengan upaya menciptakan ide inovasi, baik secara teknologi dan informasi yang dapat diterapkan dimasyarakat melalui KKN.
Oleh karena itu, agar mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan KKN dengan baik sesuai dengan tahapannya, maka seluruh mahasiswa harus mengikuti kegiatan KKN ini dengan sepenuh hati, pahami secara utuh ketentuan teknis dan seluruh tahapan yang ada, dan kuatkan intensitas koordinasi dengan DPL atau TIM LPM Untag Semarang, agar pernik-pernik KKN yang dilaksanakan pada masa Covid_19 ini, dapat dilakukan dengan baik.
Dan, diharapkan juga, agar seluruh mahasiswa dapat menimba ilmu dan menjadi referensi untuk menerapkannya kegiaatan dilokasi KKN masing-masing, bagi mahasiswa yang rumahnya Semarang, dapat mengikuti kegiatan “GELAR PERDANA KKN KELURAHAN RANDUSARI” agenda utama “Penyuluhan Hukum dan Kesehatan ditengah Pandemi Covid_19”, pada hari Senin,10 Agustus 2020, bertempat di Balai kelurahan Randusari Semarang, pukul 19.30 sampai selesai