Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang belum lama ini telah meluncurkan (Launching) aplikasi "Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates" yang dapat diunduh melalui google play store.
Pelaksanaan launching aplikasi dilakukukan bertepatan dengan perayaan HUT ke 7 PSHPD Untag, yang diselenggarakan di kampusnya Jl. Pemuda 70 Semarang, pada tanggal 7 Januari 2023.
Pada acara launching aplikasi tersebut telah dihadiri oleh Rektor Untag Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, bersama jajarannya, dan Ketua Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang Dr. Ir. Djatmiko Waloejono, MT. serta para mahasiswa dan Alumni PSHPD Untag.
Ketua PSHPD Untag Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH. MH. selaku Founder Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates menyampaikan bahwa pelaksanaan launching aplikasi ini didasari adanya harapan besar dari masyarakat, agar Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates ini bisa memanfaatkan aplikasi Google Play Store untuk kepentingan dokter, tenaga kesehatan, dan Rumah Sakit, serta pasien. katanya.
Untuk itu, PSHPD Untag berupaya menggunakan aplikasi, dan terbilang berhasil dalam penggunaannya. Meski aplikasi ini terkesan elitis, sehingga tak sedikit warga yang mengetahuinya dan antusias terhadap Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates yang diemban oleh PSHPD Untag di aplikasi itu.
Namun gairah publik yang tercurah menjadi harapan ini tertangkap dan terungkap dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates pada 22 Januari - 05 Februari 2022 yang lalu. tuturnya.
Untuk memperjelas dari hasil jajak pendapat tersebut, maka Ketua Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates PSHPD Untag Wukir Prayitno, SH. MH menjelaskan bahwa lebih dari tiga perempat (79,3%) responden percaya, bahwa klinik yang dipimpinnya ini mampu menyelesaikan kasus medis/kesehatan yang terjadi antara dokter/tenaga kesehatan/rumah sakit dengan pasien melalui jalur mediasi (non litigasi). Sedangkan 72,4% lebih percaya kalau penyelesaian kasus medis/kesehatan diselesaikan melalui jalur pengadilan (lirigasi).
Menurutnya, yang menarik adalah tingginya antusiasme masyarakat yang merata disemua kalangan, bahwa Klinik ini akan mampu menyelesaikan kasus medis/kesehatan tersebut.
Lebih lanjut Wukir Prayitno menyampaikan bahwa masyarakat telah menaruh harapan tinggi untuk bisa terlibat dalam proses mediasi atau di pengadilan pada aplikasi ini yang mampu mendorong kepentingan antara dokter/tenaga kesehatan/rumah sakit dengan pasien. Jadi tidak mengherankan kalau ada 55,2% responden yang menilai sangat penting, dan 41% responden memberikan penilaian penting atas kemampuan Klinik Hukum Kesehatan Hippocrates dalam mengelolanya.