Berangkat dari permasalahan kasus yang mengemuka di pengadilan yang hampir semua ganti rugi imateriel tidak pernah dikabulkan oleh hakim, Markus Suryo Utomo, SH. MSi yang berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum Untag dan pengacara telah melakukan penelitian dan berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya tersebut pada ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Untag Semarang Semarang, baru baru ini, secara luring dengan dilengkapi protokol kesehatan yang ketat.
- Hits: 3614